Kembali ke Daftar Berita

Pemdes Lalow dan BPJS Ketenagakerjaan Kotamobagu Gelar Sosialisasi Program BPJAMSOSTEK bagi Pekerja Informal

Penulis: Jafier Theovilus Undong 11 Aug 2026 25 x dilihat
11 Agustus 2026 - Pemerintah Desa (Pemdes) Lalow berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kotamobagu menggelar Kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bagi para pekerja mandiri dan sektor informal. Kegiatan yang dihadiri oleh Account Representative Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kotamobagu, Mohamad Giffari Paputungan, tersebut dilaksanakan di Rumah Sekretaris Desa Lalow pada Selasa (11/8/2026) mulai pukul 11:00 WITA.

Penyelenggaraan kegiatan kolaboratif ini merupakan langkah nyata dalam menindaklanjuti regulasi pemerintah, yaitu Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, serta Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Langkah ini diambil untuk memastikan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat pekerja hingga ke tingkat desa.

Dalam pemaparannya, pihak BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan secara mendalam mengenai pentingnya kepesertaan jaminan sosial bagi para pekerja mandiri maupun sektor informal di Desa Lalow. Melalui program ini, masyarakat pekerja informal berhak mendapatkan perlindungan penuh atas berbagai risiko sosial-ekonomi yang mungkin terjadi, seperti risiko kecelakaan kerja, kematian, hingga hilangnya penghasilan. Selain itu, program BPJAMSOSTEK ini juga memberikan manfaat jaminan Beasiswa Pendidikan Anak serta fasilitas Tabungan Hari Tua untuk memproteksi masa depan para pekerja dan keluarganya.

Seluruh jaminan perlindungan dan sarana tabungan masa depan tersebut dapat diperoleh peserta dengan biaya yang sangat terjangkau, yaitu melalui iuran mulai dari Rp28.400 per bulan. Melalui kerja sama ini, Pemdes Lalow berharap seluruh warga Desa Lalow yang bergerak di sektor informal dapat terdaftar secara menyeluruh menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Kepesertaan ini diharapkan mampu memberikan rasa aman, ketenangan, serta kepastian perlindungan bagi para pekerja informal dalam menjalankan aktivitas pekerjaan mereka sehari-hari.

Berita Terkait & Lainnya

Link telah disalin!